Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Itu Kebijakan Pinjaman Nasional dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

    Kebijakan Pinjaman Nasional adalah sebuah program yang dilancarkan oleh pemerintah Indonesia pada awal kemerdekaan untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang terjadi saat itu. Program ini dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Ir. Surachman pada tahun 1946 dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP).

Kebijakan Pinjaman Nasional

Latar Belakang Kebijakan Pinjaman Nasional

Pada Januari 1946, pusat pemerintahan Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta karena kondisi Jakarta sudah tidak lagi aman akibat pertempuran antara pejuang Republik dengan serdadu Belanda. Selain masalah keamanan, Indonesia juga mengalami masalah ekonomi yang sangat berat. Salah satu penyebabnya adalah blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda untuk mencegah Indonesia mendapatkan bantuan dari negara lain.

Indonesia juga hampir kehabisan uang tunai saat pemerintahan pindah ke Yogyakarta. Untuk mengatasi hal ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencetak uang sendiri. Namun, pencetakan uang ini membutuhkan waktu dan dana yang tidak sedikit, sementara uang Indonesia terus defisit karena harus membayar pegawai dan delegasi ke luar negeri.

Untuk menutup defisit anggaran tersebut, mantan penasehat Chuo Sangi-In Prawoto Soemodilogo mengusulkan agar pemerintah menarik dana dari masyarakat. Nantinya dana tersebut akan dianggap sebagai pinjaman negara dari rakyatnya, baik dari sumber domestik maupun negara asing. Ide ini kemudian dibahas oleh Menteri Keuangan Surachman bersama BP-KNIP dan disetujui dengan syarat bahwa pinjaman hanya dibatasi pada warga Indonesia saja.

Tujuan Kebijakan Pinjaman Nasional

Pemerintah Indonesia menargetkan pinjaman dari warganya sebesar satu miliar rupiah melalui program ini. Dana tersebut akan dialokasikan untuk beberapa tujuan, yaitu:

  • Persiapan pendirian bank sirkulasi uang milik Republik
  • Menutup defisit anggaran
  • Modal awal untuk kredit bank
  • Proyek rekonstruksi 

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.

Proses Peminjaman Kebijakan Pinjaman Nasional

Program Pinjaman Nasional resmi dikeluarkan pemerintah pada 29 April 1946 melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 1946. Program ini berlaku mulai bulan Juli 1946 hingga Desember 1947. Untuk mendukung program ini, pemerintah membentuk Bank Tabungan Pos yang berguna untuk menyalurkan pinjaman kepada masyarakat.

Cara mendapatkan pinjaman nasional adalah sebagai berikut:

Warga Indonesia dapat mengajukan permohonan pinjaman kepada Bank Tabungan Pos dengan menyertakan surat pernyataan bahwa mereka bersedia memberikan pinjamannya kepada negara.

  • Jumlah pinjaman minimal adalah Rp 100 dan maksimal adalah Rp 10.000 per orang.
  • Jangka waktu pengembalian pinjaman adalah lima tahun dengan bunga sebesar dua persen per tahun.
  • Setiap orang yang memberikan pinjaman akan mendapatkan sertifikat pinjaman nasional yang berisi nama, alamat, jumlah pinjaman, tanggal pemberian dan pengembalian pinjaman.
  • Sertifikat pinjaman nasional ini dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank lain atau sebagai alat pembayaran pajak dan bea cukai .

Hasil Kebijakan Pinjaman Nasional

Program Pinjaman Nasional berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 400.000.000 dari masyarakat Indonesia. Dana ini cukup besar mengingat kondisi ekonomi yang sulit saat itu. Banyak rakyat Indonesia yang mendukung program ini dengan sukarela dan patriotis .

Dana yang terkumpul dari pinjaman nasional kemudian digunakan untuk beberapa hal, antara lain:

  • Membangun Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi uang milik Republik
  • Mencetak uang baru dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI)
  • Memberikan kredit kepada usaha-usaha produktif
  • Mendanai proyek-proyek rekonstruksi seperti pembangunan jalan raya, jembatan, irigasi dan lain-lain .

Dengan demikian, program ini memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

Kesimpulan

Kebijakan Pinjaman Nasional adalah sebuah program yang dilancarkan oleh pemerintah Indonesia pada awal kemerdekaan untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang terjadi saat itu. Program ini dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Ir. Surachman pada tahun 1946 dengan persetujuan BP-KNIP.

Tujuan program ini adalah untuk mendapatkan pinjaman sebesar satu miliar rupiah dari warga Indonesia untuk persiapan pendirian bank sirkulasi uang milik Republik, menutup defisit anggaran, modal awal untuk kredit bank dan proyek rekonstruksi.

Cara mendapatkan pinjaman nasional adalah dengan mengajukan permohonan kepada Bank Tabungan Pos dengan menyertakan surat pernyataan bahwa mereka bersedia memberikan pinjamannya kepada negara. Jumlah pinjaman minimal adalah Rp 100 dan maksimal adalah Rp 10.000 per orang dengan jangka waktu pengembalian lima tahun dan bunga dua persen per tahun.

Program ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 400.000.000 dari masyarakat Indonesia yang mendukungnya dengan sukarela dan patriotis. Dana ini kemudian digunakan untuk membangun Bank Indonesia, mencetak ORI, memberikan kredit kepada usaha-usaha produktif dan mendanai proyek-proyek rekonstruksi.

Posting Komentar untuk "Apa Itu Kebijakan Pinjaman Nasional dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?"