Bagaimana Usaha UMKM Bisa Bertahan dan Bersaing di Era Digital?
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta pada tahun 2020, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen.
Namun, di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pesat, UMKM juga menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin ketat. Baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, UMKM harus mampu beradaptasi dan berinovasi agar bisa bertahan dan bersaing di era digital.
Lalu, bagaimana caranya? Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya di era digital.
1. Tingkatkan kualitas produk
Kualitas produk adalah salah satu elemen penting untuk mengembangkan UMKM. Sebab, produk yang berkualitas akan menarik minat konsumen dan meningkatkan loyalitas mereka. Selain itu, produk yang berkualitas juga akan membedakan UMKM dari pesaingnya.
Untuk meningkatkan kualitas produk, pelaku UMKM harus melakukan riset pasar untuk mengetahui kebutuhan, preferensi, dan masalah konsumen. Kemudian, pelaku UMKM harus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala terhadap produknya. Selain itu, pelaku UMKM juga harus memperhatikan kemasan, label, dan sertifikat produk agar lebih profesional dan meyakinkan.
2. Membaca tren
Konsumen biasanya mudah bosan dan cenderung ingin sesuatu yang baru. Maka dari itu, penting bagi pelaku UMKM untuk membaca tren yang sedang berkembang di pasar. Dengan demikian, pelaku UMKM bisa menyesuaikan produknya dengan selera konsumen dan menciptakan nilai tambah.
Untuk membaca tren, pelaku UMKM bisa memanfaatkan media sosial, internet, majalah, atau media lainnya yang relevan dengan bidang usahanya. Pelaku UMKM juga bisa melakukan survei atau wawancara dengan konsumen untuk mendapatkan masukan langsung dari mereka.
3. Membuka toko online
Salah satu cara untuk memasarkan produk UMKM di era digital adalah dengan membuka toko online. Toko online bisa membantu pelaku UMKM untuk menjangkau konsumen yang lebih luas dan beragam, tanpa terbatas oleh waktu dan tempat. Selain itu, toko online juga bisa menghemat biaya operasional dan meningkatkan efisiensi usaha.
Untuk membuka toko online, pelaku UMKM bisa memanfaatkan media sosial, e-commerce , atau website sebagai platform penjualan. Pelaku UMKM harus memastikan bahwa platform yang dipilih sesuai dengan target pasar dan karakteristik produknya. Selain itu, pelaku UMKM juga harus memperhatikan aspek-aspek seperti desain, konten, promosi, pengiriman, dan layanan purna jual.
4. Menjalin kerjasama dengan pihak lain
Kerjasama dengan pihak lain bisa menjadi strategi untuk mengembangkan usaha UMKM di era digital. Dengan kerjasama, pelaku UMKM bisa mendapatkan akses ke sumber daya, jaringan, pengetahuan, atau teknologi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja usahanya.
Beberapa contoh kerjasama yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM adalah:
- Menjadi reseller atau dropshipper bagi produk-produk lain yang sesuai dengan bidang usahanya.
- Menggandeng influencer , blogger , atau youtuber untuk mempromosikan produknya kepada audiens mereka.
- Mengikuti program-program bantuan atau pendampingan dari pemerintah, lembaga swasta, atau komunitas yang bergerak di bidang UMKM.
- Bergabung dengan asosiasi atau koperasi yang mewadahi pelaku UMKM sejenis untuk saling berbagi informasi dan pengalaman.
5. Meningkatkan literasi digital
Literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, menggunakan, dan menciptakan informasi dengan menggunakan teknologi digital secara efektif dan etis. Literasi digital sangat penting bagi pelaku UMKM di era digital karena dapat membantu mereka untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam usahanya.
Untuk meningkatkan literasi digital , pelaku UMKM harus bersedia belajar dan mengikuti perkembangan teknologi terbaru. Pelaku UMKM juga bisa mengikuti pelatihan-pelatihan atau webinar-webinar yang berkaitan dengan teknologi digital , seperti cara membuat website , cara menggunakan media sosial , cara membuat konten digital , cara menganalisis data , dan sebagainya.
Itulah beberapa tips yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya di era digital . Dengan tips-tips tersebut, diharapkan UMKM bisa bertahan dan bersaing di pasar yang semakin dinamis dan kompetitif.
Posting Komentar untuk "Bagaimana Usaha UMKM Bisa Bertahan dan Bersaing di Era Digital?"