Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebutkan 9 Nilai Pokok Pendidikan Anti Korupsi dan Cara Menerapkannya di Sekolah

    Korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan kepentingan umum atau negara dengan cara menyalahgunakan kekuasaan, jabatan, atau fasilitas yang dimiliki. Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara serius dan berkelanjutan.

Salah satu upaya pencegahan korupsi adalah melalui pendidikan anti korupsi. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendidikan anti korupsi adalah proses untuk menguatkan sikap anti korupsi dalam diri peserta didik, baik siswa maupun mahasiswa. Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi kognitif, afektif, dan psikomotor, yaitu menambah pengetahuan dan wawasan tentang korupsi dan dampaknya, membentuk moral dan karakter anti korupsi, serta meningkatkan kesadaran dan keterampilan untuk melawan korupsi.

Pendidikan Anti Korupsi

Pendidikan anti korupsi dapat dilakukan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Di tingkat sekolah dasar, pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak. Nilai-nilai anti korupsi tersebut antara lain:

  1. Jujur. Jujur adalah bersikap sesuai dengan fakta atau kebenaran tanpa berbohong, menipu, atau menyembunyikan sesuatu. Jujur adalah nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang, terutama dalam dunia pendidikan. Dengan jujur, siswa dapat belajar dengan baik, tidak menyontek, tidak melakukan plagiarisme, tidak menitip absen, dan tidak memalsukan rapor atau ijazah.
  2. Tanggung jawab. Tanggung jawab adalah sikap untuk menerima akibat dari perbuatan atau keputusan yang diambil. Tanggung jawab adalah nilai penting yang harus ditanamkan sejak dini agar siswa dapat belajar dari kesalahan dan memperbaikinya. Dengan tanggung jawab, siswa dapat mengerjakan tugas dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan petunjuk. Siswa juga dapat menghormati hak dan kewajiban diri sendiri dan orang lain.
  3. Disiplin. Disiplin adalah sikap untuk patuh dan taat pada aturan atau norma yang berlaku. Disiplin adalah nilai yang harus diterapkan di lingkungan sekolah agar tercipta suasana belajar yang kondusif dan harmonis. Dengan disiplin, siswa dapat mengikuti peraturan sekolah, seperti mengenakan seragam, mengucap salam, mengikuti upacara bendera, tidak bolos, tidak merokok, tidak berkelahi, dan sebagainya.
  4. Kerjasama. Kerjasama adalah sikap untuk bekerja sama dengan orang lain dalam mencapai tujuan bersama. Kerjasama adalah nilai yang harus dikembangkan di sekolah agar siswa dapat belajar bersosialisasi dan menghargai perbedaan. Dengan kerjasama, siswa dapat melakukan kegiatan kelompok, seperti diskusi, presentasi, proyek, atau lomba dengan baik. Siswa juga dapat saling membantu, menghormati, dan menghargai pendapat dan karya orang lain.
  5. Peduli. Peduli adalah sikap untuk memberikan perhatian, bantuan, atau dukungan kepada orang lain yang membutuhkan. Peduli adalah nilai yang harus ditanamkan di sekolah agar siswa dapat belajar menjadi manusia yang berempati dan beretika. Dengan peduli, siswa dapat membantu teman yang kesulitan belajar, menghibur teman yang sedih, menolong teman yang terluka, atau berbagi dengan teman yang kurang mampu.
  6. Rendah hati. Rendah hati adalah sikap untuk tidak sombong, angkuh, atau merasa lebih baik dari orang lain. Rendah hati adalah nilai yang harus dimiliki oleh siswa agar tidak menjadi arogan atau meremehkan orang lain. Dengan rendah hati, siswa dapat mengakui kelebihan dan kekurangan diri sendiri, menghargai prestasi orang lain, menerima kritik dan saran dengan baik, serta bersedia belajar dari orang lain.
  7. Berani. Berani adalah sikap untuk tidak takut menghadapi tantangan, risiko, atau bahaya. Berani adalah nilai yang harus dikuatkan di sekolah agar siswa dapat mengembangkan potensi diri dan mengatasi rintangan. Dengan berani, siswa dapat mencoba hal-hal baru, mengungkapkan pendapat atau aspirasi, menentang ketidakadilan, melaporkan tindak kecurangan atau kekerasan, serta melindungi diri dan orang lain.
  8. Sederhana. Sederhana adalah sikap untuk tidak berlebih-lebihan dalam bersikap, berbicara, atau bertindak. Sederhana adalah nilai yang harus diterapkan di sekolah agar siswa dapat menjauhi perilaku konsumtif atau hedonis. Dengan sederhana, siswa dapat hidup sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan diri sendiri, tidak boros atau membuang-buang sumber daya, tidak iri atau dengki dengan orang lain, serta bersyukur atas apa yang dimiliki.
  9. Adil. Adil adalah sikap untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua orang tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, status sosial, atau hal lain. Adil adalah nilai yang harus dijunjung tinggi di sekolah agar tercipta suasana yang harmonis dan demokratis. Dengan adil, siswa dapat melihat dan menilai sesuatu secara obyektif dan rasional, tidak memihak atau berprasangka buruk terhadap orang lain, serta memberikan hak dan kewajiban secara proporsional.

Nilai-nilai anti korupsi tersebut dapat diterapkan di sekolah dengan cara-cara berikut:

  • Mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam kurikulum dan pembelajaran. Guru dapat menyisipkan materi-materi tentang korupsi dan dampaknya dalam mata pelajaran tertentu, seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Agama, dll. Guru juga dapat menggunakan metode pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM), seperti diskusi kelompok, role play, simulasi, permainan edukatif, dll.
  • Melakukan kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan nilai-nilai anti korupsi. Sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi siswa dalam pencegahan korupsi. Contoh kegiatan tersebut antara lain lomba poster anti korupsi, lomba pidato anti korupsi, seminar anti korupsi oleh narasumber dari KPK atau LSM anti korupsi, kunjungan ke lembaga-lembaga anti korupsi atau lembaga hukum terkait kas.

Posting Komentar untuk "Sebutkan 9 Nilai Pokok Pendidikan Anti Korupsi dan Cara Menerapkannya di Sekolah"