Sebutkan Strategi dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Maritim di Indonesia: Ini Jawabannya
Indonesia adalah negara maritim yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan. Namun, potensi ini belum termanfaatkan secara optimal karena berbagai kendala dan tantangan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah merumuskan beberapa strategi dan kebijakan untuk mendorong pengembangan ekonomi maritim di Indonesia.
Strategi dan kebijakan pengembangan ekonomi maritim di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga aspek, yaitu: aspek kelembagaan, aspek regulasi, dan aspek pemberdayaan. Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing aspek tersebut:
Aspek Kelembagaan
Aspek kelembagaan berkaitan dengan pembentukan dan penguatan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Beberapa lembaga yang telah dibentuk atau diperkuat antara lain adalah:
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan, termasuk pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum.
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) adalah kementerian yang memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di antara kementerian/lembaga yang berkaitan dengan kemaritiman dan investasi.
- Lembaga Pengelola Dana Kelautan (LPDK), yang bertugas untuk mengelola dana yang bersumber dari sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bagi hasil, dan dana alokasi khusus (DAK).
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) adalah badan yang memiliki tugas untuk mengurus transportasi laut di Jabodetabek, yang meliputi pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, terminal, dan jalur pelayaran.
Aspek Regulasi
Aspek regulasi berkaitan dengan penyusunan dan penerapan peraturan perundang-undangan yang mendukung pengembangan ekonomi maritim di Indonesia. Beberapa peraturan perundang-undangan yang telah disusun atau direvisi antara lain adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur tentang hak dan kewajiban pelaku usaha pelayaran, perlindungan lingkungan laut, keselamatan pelayaran, serta pengembangan industri pelayaran nasional.
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya ikan, budidaya ikan, pemanfaatan ikan, serta pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang mengatur tentang pengelolaan wilayah laut Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, landas kontinen Indonesia, serta hak-hak negara dalam wilayah laut.
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Laut, yang mengatur tentang persyaratan, prosedur, mekanisme, serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di laut.
Aspek Pemberdayaan
Aspek pemberdayaan berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Beberapa program dan kegiatan yang telah dilakukan atau direncanakan antara lain adalah:
- Program Kelautan dan Perikanan Berbasis Masyarakat (KPBM), yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan, serta mengembangkan kewirausahaan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.
- Program Bantuan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BMUKP), yang bertujuan untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kelautan dan perikanan, baik berupa hibah maupun pinjaman lunak.
- Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (PKSDMKP), yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.
- Program Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Masyarakat Pesisir (PK2MP), yang bertujuan untuk meningkatkan akses, ketersediaan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana sosial ekonomi bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat pesisir.
Demikianlah artikel informasi tentang strategi dan kebijakan pengembangan ekonomi maritim di Indonesia. Semoga bermanfaat bagi Anda yang tertarik dengan topik ini.
Posting Komentar untuk "Sebutkan Strategi dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Maritim di Indonesia: Ini Jawabannya"